Showing posts with label Good Corporate Governance. Show all posts
Showing posts with label Good Corporate Governance. Show all posts

Tuesday, October 28, 2014

Pengertian GCG

Good Corporate Governance

Istilah "corporate governance" pertama kali diperkenalkan oleh Cadbury Committee, Inggris di tahun 1992 yang menggunakan istilah tersebut dalam laporannya yang kemudian dikenal sebagai Cadibury Report (dalam Sukrisno Agoes, 2006). Istilah ini sekarang menjadi sangat populer dan telah diberi banyak definisi oleh banyak pihak. Berikut ini beberapa definisi dari beberapa sumber yang dapat dijadikan acuan

Latar Belakang Munculnya GCG

Bagian dari Good Corporate Governance
Mulai populernya istilah "tata kelola perusahaan yang baik" atau lebih dikenal dengan istilah good corporate governance, tidak lepas dari maraknya skandal perusahaan yang menimpa perusahaan - perusahaan besar, baik yang ada di Indonesia maupun yang ada di Amerika Serikat.

Runtuhnya Sistem Ekonomi Komunis mejelang akhir abad ke-20, menjadikan Sistem Ekonomi Kapitalis sebagai satu-satunya sistem ekonomi yang paling dominan di seluruh dunia. Sistem Ekonomi Kapitalis ini makin kuat mengakar berkat arus globalisasi dan perdagangan bebas yang mampu dipaksakan oleh negera-negara maju penganut sistem ekonomi kapitalis. Ciri umum sistem ekonomi kapitalis adalah kegiatan bisnis dan kepemilikan perusahaan dikuasai oleh individu-individu/sektor swasta.

Corporate Governance

Corporate Governance
        Menurut BPKP, latar belakang kebutuhan atas Good Corporate Governance (GCG), dari latar belakang praktis, dilihat dari pengalaman Amerika Serikat yang harus melakukan restrukturisasi corporate governance akibat market crash pada tahun 1929. Dari latar belakang akademis, kebutuhan GCG timbul berkaitan dengan principal - agency theory Implementasi dari GCG diharapkan bermanfaat untuk menambah dan memaksimalkan nilai perusahaan. GCG diharapkan mampu mengusahakan keseimbangan antara berbagai kepentingan yang dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan secara menyeluruh.
Definisi dari Corporate Governance sendiri adalah suatu proses dan struktur yang digunakan oleh organ perusahaan (Pemegang Saham/Pemilik Modal, Komisaris/Dewan Pengawas dan Direksi)