Tuesday, October 28, 2014

Latar Belakang Munculnya GCG

Bagian dari Good Corporate Governance
Mulai populernya istilah "tata kelola perusahaan yang baik" atau lebih dikenal dengan istilah good corporate governance, tidak lepas dari maraknya skandal perusahaan yang menimpa perusahaan - perusahaan besar, baik yang ada di Indonesia maupun yang ada di Amerika Serikat.

Runtuhnya Sistem Ekonomi Komunis mejelang akhir abad ke-20, menjadikan Sistem Ekonomi Kapitalis sebagai satu-satunya sistem ekonomi yang paling dominan di seluruh dunia. Sistem Ekonomi Kapitalis ini makin kuat mengakar berkat arus globalisasi dan perdagangan bebas yang mampu dipaksakan oleh negera-negara maju penganut sistem ekonomi kapitalis. Ciri umum sistem ekonomi kapitalis adalah kegiatan bisnis dan kepemilikan perusahaan dikuasai oleh individu-individu/sektor swasta.

Pola krisis di Indonesia-sebagaimana juga di beberapa negara Asia lainnya sekitar tahun 1997 diawali oleh para spekulan mata asing sehingga memberikan tekanan berat pada mata uang lokal di beberapa negera di Asia. Akibatnya, terjadi penurunan nilai mata uang lokal, naikknya suku bunga bank, meningkatnya kredit macet, dan anjloknya indeks harga saham (I.P.G. Ary Suta dan Soebowo Musa, 2004). Sebelum krisis, perusahaan-perusahaan besar di Indonesia mendomisasi pinjaman ke bank dalam valuta asing sehingga pada terjadinya krisis pada tahun 1997 perusahaan-perusahaan tersebut mengalamai kebangkurat atau kesulitan keuangan karena utang yang menggelembung akibat dari bunga bank yang meningkat dan anjloknya nilai rupiah. Hal ini menimbulkan efek donomi dengan hancurnya sistem perbankan di Indonesia pada akhirnya menimbulkan krisis ekonomi, politik, dan sosial yang sangat kompleks.

Beberapa perusahaan yang bermasalah dan bahkan tidak mampu labi menerukan kegiatan usahannya akibat adanya praktik tata kelola perusahaan yang buruk (bad corporate governance), antara lain : PT. Indorayon, PT Lapindo Brantas, PT Dirgantara Indonesia, dan bank-bank ini harus melakukan mergerBank Pembangunan Indonesia-Bapindo, Bank Dagang Negara (BDN) , Bank Bumi Daya - (BBD), Bank Export- Import- Bank Exim).

Pada intinya, timbulnya krisis ekonomi di Indonesia disebabkan pada tata kelola perusahaan yang buruk (bad corporate governance) dan tata kelola pemerintahaan yang buruk pula (bad government governance) sehingga memberi peluang besar timbulnya praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

Kasus manipulasi dan kebangkrutan perusahaan tidak saja terjadi di Indonesia, tetapi juga terjadi di negara superpower Amerika Serikat (AS). Bahkan, yang menimpa AS terjadi secara bergelombang dalam kurun waktu yang relatif singkat. Sama seperti di Indonesia, Kasus yang terjadi di AS juga disebabkan oleh lemanya tata kelola perusahaan. Kasus manipulasi dan kebangkrutan perusahaan terjadi pada sekitar awal tahun 2000-an menimpa perusahaan-perusahaan raksana, seperti : Enron, Tyco, Adelphia, Global Crossing, Williams Technologies Companies, WorldCom, Dynegy, JP Morgan, Chase, Citicorp, AOL, TimeWarner, dan Lucent Technologies (Tuanakotta, 2007).

Akibat dari berbagai praktik tata kelola perusahaan yang buruk oleh perusahaan-perusahaan besar ini bukan saja telah menimbulkan krisis ekonomi di Indonesia tetapi juga memengaruhi perekenomian AS dan dunia. Untuk mengatasi krisis global pertama pada awal tahun 2000-an, pemerintah AS bertindak cepat untuk meredam kepanikan para investor dengan mengeluarkan undang-undang yang terkenal dengan nama Sarbanes-Oxley Act of 2002. Undang-undang ini berisi penataan kembali Akuntansi Perusahaan Publik, tata kelola perusahaan, dan perlindungan terhadap investor. Oleh karena itu, Undang-Undang ini menjadi acual awal dalam menjabarkan dan menegakkan GCG, baik di AS maupun di Indonesia.

BACA JUGA ARTIKEL MENGENAI PENGERTIAN GCG

No comments:

Post a Comment